“ OPTIMALISASI PENDIDIKAN DI KOBAR : DINAS PENDIDIKAN GELAR SOSIALISASI PENGELOLAAN DANA BOS KINERJA DAN PROGRAM INDONESIA PINTAR "
TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan sosialisasi terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Rabu (06/11/2024) di Quizas Resto Cafe. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Bendahara BOS, dan Operator Sekolah dari seluruh tingkat satuan pendidikan di Kotawaringin Barat.
Dalam sosialisasi ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Jamri,S.Pd menegaskan pentingnya memahami aturan pengelolaan anggaran BOS Kinerja dan PIP. " Penting bagi kita untuk terus memperbarui pemahaman tentang petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terutama menjelang akhir tahun anggaran. Pengelolaan dana ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas," ungkap Jamri.
Jamri juga menekankan agar sekolah-sekolah tetap berkoordinasi dengan dinas terkait jika menemui kendala dalam pengelolaan anggaran. "Kami harap, jangan ada kebijakan yang melanggar aturan dalam pengelolaan BOS. Jika ada kendala, segera konsultasikan kepada kami,” tegasnya. Pengelolaan dana BOS dilakukan langsung melalui transfer dari pemerintah pusat ke rekening sekolah, sementara Dinas Pendidikan berperan sebagai pengawas.
Program Indonesia Pintar (PIP) hadir sebagai upaya untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan. Ngariyah, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Kotawaringin Barat, menjelaskan bahwa anggaran PIP disalurkan langsung ke rekening siswa yang terdaftar. "PIP ini sangat vital dalam membantu anak-anak yang kesulitan ekonomi, dengan dana yang langsung disalurkan kepada mereka sesuai jenjang pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA,” ungkap Ngariyah.
Dana PIP disalurkan kepada siswa yang memenuhi syarat utama, yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, sekolah dapat mengusulkan siswa melalui sistem Dapodik, terutama bagi anak-anak yatim piatu atau dari keluarga yang sangat membutuhkan.
Bantuan BOS Kinerja dikhususkan bagi sekolah yang menunjukkan kinerja baik, sebagai insentif agar terus meningkatkan kualitas pendidikan. Jamri menekankan pentingnya mematuhi juknis dalam pengelolaan dana ini. "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana BOS Kinerja digunakan untuk peningkatan fasilitas pendidikan sesuai ketentuan. Kami tidak hanya melihat dari laporan keuangan, tetapi juga dari hasil nyata yang diberikan kepada para siswa,” tambahnya.
Sebanyak 69 SMP di Kotawaringin Barat telah terdaftar dalam program ini, baik negeri maupun swasta, dan dipastikan bahwa bantuan ini berfokus pada siswa dari keluarga kurang mampu. Sementara itu, siswa berprestasi juga menerima dukungan khusus melalui BOS Kinerja yang diharapkan mendorong mereka untuk terus berprestasi.
Jamri juga menjelaskan bahwa proses seleksi penerima PIP dilakukan dengan cermat, dengan keterlibatan pemerintah desa dan RT untuk memastikan akurasi data penerima. Data dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan juga disandingkan guna memastikan bantuan benar-benar jatuh kepada siswa yang layak. "Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memverifikasi data. Dengan begitu, kami bisa pastikan bantuan ini benar-benar sampai pada siswa yang membutuhkan,” tegas Jamri.
Dalam acara sosialisasi ini, Dinas Pendidikan mengajak seluruh kepala sekolah untuk berkomitmen dalam menggunakan dana bantuan dengan bertanggung jawab. Dinas juga mengimbau sekolah untuk menjalankan administrasi yang baik demi menghindari kesalahan dalam pengelolaan dana dan menjamin transparansi di lingkungan pendidikan Kotawaringin Barat.
Sebagai penutup, Jamri menyampaikan harapan besar agar melalui sosialisasi ini, setiap sekolah di Kotawaringin Barat dapat memahami dan menerapkan sistem pengelolaan dana yang lebih transparan dan efektif. "Kami terus berupaya memperluas akses pendidikan agar anak-anak tidak terkendala dalam belajar hanya karena alasan ekonomi," tutup Jamri. Komitmen ini juga sejalan dengan semangat pemerintah daerah yang ingin mewujudkan pemerataan pendidikan bagi semua anak di Kotawaringin Barat.
Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap bahwa pengelolaan anggaran BOS Kinerja dan PIP di Kotawaringin Barat dapat semakin optimal dan mendukung visi pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat pun diharapkan ikut serta mendukung pengawasan terhadap dana pendidikan ini agar manfaatnya dapat benar-benar dirasakan langsung oleh anak-anak, yang merupakan generasi penerus bangsa.
( SUBAN / IMAM )