" VIDEO VIRAL TUDUH MUHAMMAD TOHA MANTAN KADES SUKAMAKMUR JUAL TANAH DESA INVESTIGASI UNGKAP FITNAH SISTEMATIS "

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :
Media sosial kembali menjadi senjata berbahaya dengan beredarnya video TikTok yang menuduh Muhammad Toha, S.Pd.I., M.M., mantan Kepala Desa Sukamakmur, Kecamatan Arut Selatan sekaligus anggota DPRD Kotawaringin Barat yang baru dilantik, terlibat dalam skandal penjualan tanah desa. Tuduhan yang tersebar luas itu mengklaim bahwa tanah desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan Pasar, Sekolah SMA, dan Lapangan telah dijual secara ilegal selama masa jabatan Toha sebagai Kepala Desa (2019–2024).
Namun, hasil investigasi menyeluruh membuktikan bahwa tuduhan tersebut adalah murni kebohongan. Video viral ini tak hanya mencemarkan nama baik, tetapi juga menyoroti pentingnya literasi digital dan sikap kritis masyarakat dalam menyikapi informasi.
Penelusuran Fakta: Kebenaran Bicara
Pada Senin, 25 November 2024, tim Awak Media melakukan investigasi langsung ke Desa Sukamakmur untuk mengonfirmasi tuduhan tersebut. Berbagai tokoh masyarakat diwawancarai, termasuk Kepala Desa saat ini, Nur Cahyo, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nur Afni, mantan Ketua BPD yang kini menjabat Wakil Ketua BPD Ponidi, Tokoh Agama Sapari, Ketua RW Jupriadi, dan sejumlah warga lainnya.
Semua pihak sepakat menyatakan bahwa tuduhan dalam video TikTok itu tidak benar dan tidak berdasar. Kepala Desa Nur Cahyo menegaskan, “Tidak ada catatan atau laporan tentang penjualan tanah desa selama masa jabatan Pak Toha. Semua tuduhan ini adalah fitnah yang sangat merugikan.”
Ketua BPD Nur Afni, menambahkan, “Administrasi Desa Sukamakmur selama dipimpin Pak Toha sangat transparan dan akuntabel. Beliau bahkan berhasil membawa desa ini meraih berbagai penghargaan.”
Ponidi, mantan Ketua BPD, menyebutkan bahwa video ini adalah serangan politik yang sengaja dilakukan untuk menjatuhkan reputasi Muhammad Toha. “Ini upaya memanipulasi opini publik, padahal kebenaran berpihak pada Pak Toha,” ujarnya.
Prestasi Muhammad Toha: Bukti Kepemimpinan yang Visioner
Muhammad Toha dilantik sebagai Kepala Desa Sukamakmur pada tahun 2019. Dalam waktu kurang dari enam tahun, ia berhasil mengubah Desa Sukamakmur menjadi salah satu desa percontohan di tingkat nasional. Prestasi yang diraih antara lain:
1. Desa Anti-Korupsi: Desa Sukamakmur ditetapkan sebagai desa percontohan anti-korupsi karena pengelolaan anggaran yang sangat transparan.
2. Penghargaan Nasional: Desa Sukamakmur memenangkan penghargaan tata kelola pemerintahan desa terbaik.
3. Kemajuan Infrastruktur: Pembangunan jalan, fasilitas umum, dan irigasi desa meningkat pesat, mengangkat ekonomi masyarakat.
4. Pemberdayaan Ekonomi: Program pemberdayaan UMKM desa memberikan dampak nyata pada kesejahteraan warga.
Tokoh agama desa, Sapari, turut memuji kepemimpinan Muhammad Toha. “Pak Toha bukan hanya pemimpin yang profesional, tetapi juga sosok yang religius dan peduli pada warganya. Semua tuduhan ini adalah kebohongan belaka,” tegasnya.
Bahaya Hoaks: Dampak yang Mengancam
Video TikTok yang viral ini menjadi contoh nyata bahaya penyebaran hoaks di era digital. Hoaks seperti ini tidak hanya mencemarkan nama baik individu, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat dan merusak kepercayaan pada sistem demokrasi.
“Hoaks adalah racun bagi demokrasi kita. Jika masyarakat tidak kritis, maka kebenaran bisa tertutupi oleh kebohongan,” ujar Jupriadi, Ketua RW Sukamakmur.
Muhammad Toha Akan Tempuh Jalur Hukum
Dalam wawancara singkat, Muhammad Toha menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat Sukamakmur. Ia juga menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar video hoaks tersebut. “Saya akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Keadilan harus ditegakkan, dan hoaks semacam ini harus dihentikan agar tidak merusak demokrasi kita,” Ungkap Toha.
Edukasi Masyarakat: Bijak Menggunakan Media Sosial
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Berikut adalah langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks:
1. Verifikasi Informasi: Selalu cek sumber informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
2. Cek Fakta: Gunakan platform cek fakta yang terpercaya untuk memastikan kebenaran berita.
3. Laporkan Konten Hoaks: Jika menemukan konten yang mencurigakan, laporkan ke pihak berwenang atau platform media sosial terkait.
4. Edukasi Diri: Tingkatkan literasi digital untuk memahami cara kerja algoritma dan potensi manipulasi di media sosial.
Kepala Desa Nur Cahyo juga mengimbau, “Masyarakat harus menjadi pengguna media sosial yang cerdas. Jangan sampai mudah termakan berita palsu yang hanya memperkeruh suasana.”
Hoaks, sekuat apa pun penyebarannya, tidak akan mampu mengalahkan kebenaran. Kasus tuduhan terhadap Muhammad Toha adalah contoh bagaimana fakta akhirnya mengungkap kebohongan. Mari jadikan peristiwa ini pelajaran untuk lebih kritis dan bijaksana di era digital.
“Demokrasi membutuhkan masyarakat yang berintegritas. Mari bersama-sama menjaga kebenaran dan melawan hoaks demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkas Sapari, tokoh agama Sukamakmur.
( SUBAN / IMAM )