Last seen: 9 days ago
Jawabannya : tergantung keadaan. Jika kesalahan ada pada Bank Pengirim maka ia wajib melakukan pembatalan atau perbaikan. Dengan cara menghubungi layanan BNI Call +628135300046 Namun jika kesalahan ada pada nasabah, maka bank tidak dapat bertanggung jawab secara hukum, namun nasabah dapat mengajukan permohonan melalui WhatsApp BNI +628154051880 penetapan ke pengadilan agar uangnya dapat kembali.
No records found.