“ POLRES KOBAR BONGKAR SINDIKAT NARKOBA ANTAR KECAMATAN : TIGA PELAKU DIAMANKAN, PULUHAN GRAM SABU SIAP EDAR DIGAGALKAN ”

“ POLRES KOBAR BONGKAR SINDIKAT NARKOBA ANTAR KECAMATAN : TIGA PELAKU DIAMANKAN, PULUHAN GRAM SABU SIAP EDAR DIGAGALKAN ”

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :  

    Dalam sebuah operasi yang berlangsung dramatis dan penuh ketegangan, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Polres Kobar) kembali menunjukkan taringnya. Tiga orang pelaku jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus dari dua lokasi berbeda pada Rabu malam (07/05/2025). Operasi ini membuahkan hasil gemilang: total 27,6 gram sabu dan dua unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.

    Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., dalam keterangan resmi yang disampaikan mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran gelap narkoba di wilayah Arut Selatan.

    Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Dua pelaku, seorang pria berinisial RR (20) dan seorang wanita MA (31), dibekuk saat sedang berada di pinggir Jalan Abdul Ancis, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan. Dari motor Yamaha NMAX yang mereka kendarai, ditemukan satu paket plastik klip berisi sabu seberat 20,1 gram.

    Tak berhenti di situ, hasil interogasi kilat di lapangan menyebutkan nama perempuan VY (25) sebagai pemasok barang haram tersebut. Tim Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap VY di pinggir jalan Desa Batu Belaman sekitar pukul 01.00 WIB. Seluruh pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kobar untuk pemeriksaan lanjutan.

    Pada keesokan harinya, Kamis pukul 13.00 WIB, tim kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka MA. Di dalam sebuah kaos kaki, ditemukan delapan paket sabu dengan total berat 7,5 gram. Ini menambah jumlah total barang bukti menjadi 27,6 gram sabu, siap edar, yang jika sampai tersebar bisa merusak masa depan puluhan hingga ratusan anak bangsa.

    “Ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kobar tidak boleh menjadi sarang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melapor. Ini perjuangan bersama,” tegas Kapolres.

    Penangkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba bukan lagi isu yang jauh dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Ketiganya beroperasi di wilayah padat penduduk, menyamar sebagai warga biasa, namun diam-diam menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi muda.

    Polres Kobar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Tindakan cepat dari warga bisa menyelamatkan banyak nyawa dan keluarga dari kehancuran akibat narkoba.

    Kepada para orang tua, penting untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, terutama di era digital yang membuka berbagai celah pengaruh negatif. Sementara sekolah dan tokoh masyarakat diimbau untuk aktif menyuarakan bahaya narkoba melalui penyuluhan, diskusi, dan edukasi moral sejak dini. 

    “Kami akan terus bergerak, menyisir, dan membongkar jaringan manapun yang mencoba meracuni tanah Kobar dengan narkotika. Ini rumah kita, dan kita wajib menjaga kebersihannya dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres Kobar.

    Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini adalah perjuangan kolektif seluruh masyarakat. Dengan keberhasilan ini, Polres Kobar kembali menegaskan bahwa mereka siap berdiri di garda terdepan menjaga anak bangsa dari ancaman nyata yang bernama narkotika.

    "Satu tetes sabu bisa hancurkan hidupmu. Tapi satu langkah berani untuk melapor, bisa selamatkan generasi!"
Bersama, kita bisa hentikan langkah gelap para pengedar. Katakan tidak pada narkoba, demi masa depan Kotawaringin Barat yang lebih bersinar!

( SUBAN / MUKHLIS )