SOP Perlindungan Jurnalis Target Operasi
Target Operasi yang dikelola oleh PT. Indomedia Cyber Teknologi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai media online wajib tunduk pada peraturan perudang-undangan yang berlaku. Untuk itu kami merasa perlu untuk menyusun SOP atau Standar Operasional Prosedur khusus untuk Jurnalis Target Operasi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
- Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk Jurnalis Target Operasi yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi;
- Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, Jurnalis Target Operasi memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa;
- Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Jurnalis Target Operasi dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun;
- Jurnalis Target Operasi yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan pers yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya;
- Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, Jurnalis Target Operasi yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh;
- Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, perusahaan pers diwakili oleh penanggungjawabnya;
- Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Jurnalis Target Operasi dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi;
- Pemilik atau manajemen perusahaan pers dilarang memaksa Jurnalis Target Operasi untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.
Pangkalan Bun, 1 Desember 2023
Hengky Kurniawan
Pimpinan Umum Target Operasi