MUI TEGASKAN HARAM JIKA GOLPUT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara tentang Golongan Putih (Golput), pada saat pemilu nanti di2024, Majelis Ulama Indonesia menyatakan jika Golput hukumnya Haram.
Hal ini disampaikan langsung Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah pada Minggu (17/12/2023).
Cholil Nafis mengatakan Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR isu masyarakat masih bisa,” jelasnya.
“Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor satu, dua dan tiga silakan mana yang sesuai,” tambahnya
MUI mengeluarkan fatwa tentang pemilu bukan kali ini saja, 2009 silam MUI juga mengeluarkan fatwa haram jika tidak memilih dari salah satu calon yang sudah diresmikan oleh KPU.