" 859 PPPK PERIODE II FORMASI TAHUN ANGGARAN 2024 RESMI DI LANTIK BUPATI Hj. NURHIDAYAH: TEGUHKAN KOMITMEN INTEGRITAS, PROFESIONALISME, DAN DEDIKASI " 

" 859 PPPK PERIODE II FORMASI TAHUN ANGGARAN 2024 RESMI DI LANTIK BUPATI Hj. NURHIDAYAH: TEGUHKAN KOMITMEN INTEGRITAS, PROFESIONALISME, DAN DEDIKASI " 

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :

    Suasana khidmat sekaligus penuh harapan menyelimuti Aula Antakusuma, Pangkalan Bun Park, pada Kamis (18/09/2025) ketika Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 859 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II Formasi Tahun Anggaran 2024. 

    Pelantikan tersebut menandai babak baru bagi ratusan tenaga pengabdi bangsa, yang terdiri atas 52 tenaga guru, 120 tenaga kesehatan, dan 687 tenaga teknis. Mereka kini resmi bergabung dalam jajaran aparatur sipil negara yang diharapkan menjadi garda terdepan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kobar.

    Ketua Panitia Seleksi Instansi Daerah, Rody Iskandar, S.Sos., M.Si., melaporkan bahwa seleksi PPPK diikuti oleh 1.005 pendaftar. Dari jumlah itu, 903 orang lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi. Setelah melalui rangkaian tahapan ketat dan transparan, akhirnya ditetapkan 859 peserta lolos dan memperoleh Nomor Induk PPPK dari BKN Regional VIII Banjar Baru.

    Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah mengucapkan selamat sekaligus memberikan pesan mendalam kepada para aparatur yang baru saja dikukuhkan. “Kesempatan menjadi PPPK adalah bukti kepercayaan negara dan masyarakat. Jangan sampai setelah berubah status dari tenaga non-ASN menjadi ASN justru kinerja menurun atau bahkan melakukan tindakan indisipliner,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Bupati Hj. Nurhidayah menekankan bahwa paradigma birokrasi harus benar-benar bergeser:

- Dari dilayani menjadi melayani
- Dari mempersulit menjadi mempermudah
- Dari lambat menjadi cepat
- Dari berbelit-belit menjadi transparan dan sederhana 

“Keberhasilan seorang aparatur tidak diukur dari kewenangan yang dimiliki, melainkan dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” tambahnya dengan penuh penekanan.

    Dengan resmi dilantiknya 859 PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Kobar berharap akan ada lonjakan kualitas pelayanan publik yang semakin nyata dirasakan masyarakat.

    Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN menjadi lebih profesional, berdaya saing, dan berintegritas. Para tenaga guru diharapkan mampu mencetak generasi emas Kobar, tenaga kesehatan hadir sebagai penopang layanan medis yang merata, dan tenaga teknis berperan menjaga kelancaran roda pemerintahan serta pembangunan daerah.

     Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi sebuah momentum sejarah yang memperkuat komitmen Pemkab Kobar dalam membangun birokrasi yang modern, efisien, dan berorientasi pada rakyat.

    Dari Aula Antakusuma, gema semangat itu menggaung: bahwa pelayanan publik bukan sekadar tugas, melainkan pengabdian.
Dengan wajah baru birokrasi, Kobar optimistis menatap masa depan untuk menjadikan aparatur sebagai abdi negara yang benar-benar hadir untuk masyarakat.

( SUBAN )