" POLRES KOBAR GEREBEK DUA PENGEDAR SABU DALAM OPERASI KILAT KURANG DARI 24 JAM DI DESA PURBASARI " 

" POLRES KOBAR GEREBEK DUA PENGEDAR SABU DALAM OPERASI KILAT KURANG DARI 24 JAM DI DESA PURBASARI " 

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :

    Langkah tegas kembali diperlihatkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) dalam membasmi peredaran gelap narkotika. Kali ini, dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pengedar sabu berhasil diciduk dalam operasi cepat yang dilakukan tim Satresnarkoba di wilayah Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat. Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni JP (39) dan IB (47), masing-masing ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Desa Purbasari, dalam satu lingkungan RT, pada Kamis (10/07/2025).

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari informasi cepat yang diberikan masyarakat. “Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Berkat informasi itu, tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan terhadap JP di rumahnya. Hasilnya, kami temukan satu paket sabu seberat 49,3 gram yang disembunyikan dalam lembaran busa di lemari kamar,” tegas Kapolres.

    Tidak berhenti di satu titik, tim kemudian melakukan pengembangan secara simultan. Kurang dari dua jam setelah penangkapan pertama, polisi kembali bergerak dan mengamankan pelaku kedua, IB, yang masih tinggal dalam radius satu RT. “IB kami amankan bersama barang bukti berupa 0,38 gram sabu yang disimpan dalam tas selempang. Walau jumlahnya lebih kecil, keduanya diyakini berjejaring dan punya peran dalam distribusi lokal narkotika,” lanjut AKBP Theodorus.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Kobar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya bahwa Polres Kobar tidak akan pernah lengah dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. “Kami tidak akan beri ruang sedikit pun bagi pengedar atau bandar narkoba di Kobar. Jika masih ada yang coba-coba, silakan siap-siap. Kami akan datang kapan saja,” tegas Kapolres dengan nada serius.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba, baik di lingkungan rumah, tempat kerja, maupun fasilitas umum. “Keterlibatan masyarakat adalah senjata paling ampuh. Jangan takut, identitas pelapor kami rahasiakan. Kobar harus bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.

    Operasi cepat ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian bisa menjadi kekuatan besar dalam melawan peredaran narkoba. Desa Purbasari telah menunjukkan bahwa keberanian warga untuk bersuara adalah titik awal kebangkitan moral sebuah komunitas.

    Kini saatnya desa-desa lain di Kobar mengikuti jejak ini: waspada, peduli, dan berani melawan narkoba. "Jangan biarkan satu gram sabu menghancurkan seribu masa depan anak bangsa!"

( TIM TO )