“ PENYESUAIAN NOMENKLATUR, BUPATI Hj. NURHIDAYAH KUKUHKAN PEJABAT KOBAR : TEGUHKAN INTEGRITAS, DORONG INOVASI, DAN PERKUAT KOLABORASI BIROKRASI ”

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :
Aula Antakusuma, Pangkalan Bun Park, menjadi saksi sejarah baru dalam perjalanan birokrasi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pada Kamis (18/09/2025), Bupati Hj. Nurhidayah, S.H., M.H., secara resmi mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta melantik Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di lingkungan Pemkab Kobar.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kobar, Wakil Ketua DPRD, dan para kepala perangkat daerah, menandakan betapa pentingnya momentum ini sebagai langkah awal penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari empat Peraturan Bupati terkait perubahan organisasi perangkat daerah. Penyesuaian nomenklatur dilakukan untuk menyelaraskan dengan regulasi kementerian sekaligus menjawab kebutuhan zaman. “Perubahan zaman berjalan begitu cepat. Dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi menuntut birokrasi daerah untuk selalu adaptif. Kita dituntut menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati.
Dengan langkah ini, Pemkab Kobar berupaya memastikan setiap struktur organisasi lebih ramping, tepat fungsi, dan mampu merespons tantangan pembangunan secara efisien.
Dalam amanatnya, Bupati menekankan tiga pesan utama yang harus menjadi pegangan seluruh pejabat yang baru dikukuhkan:
1. Menjaga Integritas — memastikan setiap langkah birokrasi dijalankan dengan jujur, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
2. Meningkatkan Kinerja dan Inovasi — mendorong lahirnya terobosan baru yang memberikan pelayanan publik lebih baik, cepat, dan tepat sasaran.
3. Membangun Semangat Kolaborasi — memperkuat sinergi lintas sektor agar pembangunan berjalan inklusif dan bermanfaat luas.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Seorang pejabat yang baik bukan hanya pintar mengatur, tetapi juga mampu memberi teladan dalam disiplin, kerja keras, dan sikap yang teguh,” pesan Hj. Nurhidayah.
Bupati Kobar juga mengingatkan bahwa setiap pejabat memiliki tanggung jawab moral untuk bekerja dengan hati, ketulusan, dan komitmen kuat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi titik tolak birokrasi Kobar dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendukung tercapainya visi pembangunan daerah menuju masyarakat yang sejahtera.
Dengan struktur baru dan semangat baru, Pemkab Kobar optimistis dapat memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang modern. Kehadiran pejabat yang dikukuhkan bukan sekadar perubahan nama jabatan, tetapi simbol kesiapan birokrasi Kobar untuk melangkah maju menghadapi era yang penuh dinamika.
Pesan Bupati jelas: birokrasi harus menjadi motor penggerak kemajuan, bukan sekadar mesin administratif. Dari ruang Aula Antakusuma, gema semangat itu disebarkan ke seluruh pelosok Kobar, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada rakyat.
( SUBAN / DAUT )