" ANTARA RAPAT DAN RAKYAT : AHLI WARIS NORSEMAH PULANG DENGAN HAMPA, SURAT SENGKETA LAHAN MASIH MENGGANTUNG "

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :
Klaim lahan antara ahli waris Norsemah binti Abdul Gani dengan PT. Bumi Langgeng Perdanatrada (BLP) terus bergulir. Pada Senin (21/04/2025) pihak ahli waris yang diwakili oleh Masransyah dan Daut, didampingi penerima kuasa ahli waris Fitri Boga Artanti, mendatangi Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mengkonfirmasi tindak lanjut surat yang telah mereka layangkan kepada Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kobar pada 24 Maret 2025.
Namun, harapan mereka untuk bertemu langsung dengan Sekda Kobar, Rody Iskandar, S.Sos., M.Si., berujung kekecewaan. Dalam dua kali upaya untuk pertemuan pagi pukul 08.30 WIB dan sore pukul 14.00 WIB perwakilan ahli waris tidak berhasil menemui Sekda Kobar. Pada kunjungan pagi, petugas menyampaikan bahwa Sekda sedang menghadiri kegiatan peringatan Hari Kartini bersama Forkopimda. Ketika kembali di sore hari, penjaga kembali menyampaikan bahwa Sekda sedang beristirahat dan tak lama kemudian disebutkan langsung ada agenda rapat lainnya.
"Kami sudah menunggu dan berharap bisa mendapat penjelasan langsung dari Bapak Sekda Kobar. Tetapi sayangnya, hingga sore hari, tidak ada waktu dari Bapak Sekda untuk kami walau hanya beberapa menit saja," Ungkap Fitri perwakilan dari ahli waris Norsemah dengan nada kecewa.
Karena tidak berhasil bertatap muka, Fitri akhirnya meninggalkan catatan pesan singkat kepada penjaga yang bertugas, lengkap dengan nomor kontak agar dapat dihubungi kapan saja. Langkah ini ditempuh demi memastikan aspirasi dan pertanyaan mereka tidak hilang di tengah agenda birokrasi yang padat.
Menurut Fitri, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Tim Terpadu PKS maupun pihak Pemerintah Daerah Kobar terkait surat tanggal 24 Maret tersebut. Padahal, sudah hampir satu bulan sejak dokumen itu masuk ke meja birokrasi.
"Permasalahan ini bukan hanya soal tanah, tapi juga soal keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga kami ahli waris Norsemah binti Abdul Gani. Jangan sampai masyarakat kecil selalu jadi pihak yang harus menunggu tanpa kejelasan," tegas Masransyah.
Kini publik menanti:
- Sejauh mana keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar menanggapi konflik lahan yang melibatkan korporasi dan masyarakat?
- Apakah surat dari pihak ahli waris Norsemah binti Abdul Gani benar-benar ditelaah oleh tim PKS?
- Dan yang paling penting, kapan keadilan akan diberikan kepada ahli waris Norsemah binti Abdul Gani?
Fitri dan pihak ahli waris Keluarga besar Norsemah binti Abdul Gani berharap Sekda Kobar Rody Iskandar dapat memberikan klarifikasi langsung dalam waktu dekat, agar konflik ini tidak terus menjadi bara dalam sekam.
( TIM TO )