" KETEGANGAN PILKADA KOBAR : SAKSI PASLON RAHMAT-EKO WALKOUT PADA RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA DEMI LINDUNGI DEMOKRASI DARI MANIPULASI "

" KETEGANGAN PILKADA KOBAR : SAKSI PASLON RAHMAT-EKO WALKOUT PADA RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA DEMI LINDUNGI DEMOKRASI DARI MANIPULASI "

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :

    Ketegangan politik kembali mewarnai Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun 2024. Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Kabupaten yang berlangsung di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun pada Selasa (03/12/2024) mendadak menjadi sorotan publik ketika saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Rahmat Hidayat – Eko Soemarno, memutuskan walkout dari forum tersebut. Langkah ini diambil setelah mereka menyampaikan keberatan keras terhadap hasil rekapitulasi suara yang dinilai mengandung sejumlah kejanggalan.

    Ketua KPU Kobar Chaidir, menanggapi insiden ini dengan menegaskan bahwa proses rekapitulasi tetap sah dan berlanjut meski tanpa kehadiran saksi Paslon 01. “ Kami mengikuti Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka dapat menggunakan mekanisme keberatan yang tersedia, baik melalui Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK),” Ungkap Chaidir.

    Namun, keputusan Rahmat-Eko melalui tim saksinya mengundang perhatian lebih luas. Sebagai pasangan calon yang dikenal memiliki visi pro rakyat, aksi ini dipandang banyak pihak sebagai upaya mempertahankan prinsip keadilan demi menjaga suara rakyat yang mendukung mereka.

    Dine Transetyo, S.E selaku Sekretaris Tim Pemenangan GRHES kabupaten Kotawaringin Barat sekaligus Saksi utama dari Paslon Rahmat-Eko, menyatakan bahwa aksi walkout dilakukan karena mereka menemukan indikasi pelanggaran serius yang dapat mencederai demokrasi. “Kami mendukung proses Pilkada yang jujur dan transparan, tetapi kejanggalan yang kami temukan tidak bisa kami abaikan. Ini bukan hanya soal Paslon 01, tetapi soal suara rakyat yang harus dijaga keutuhannya,” tegasnya.

    Dine mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran di berbagai tahapan, termasuk kecurangan dalam beberapa hal yang berakibat fatal. Meski demikian, Dine memilih untuk tidak memaparkan detailnya kepada publik dengan alasan strategi hukum yang sedang disusun. “Keadilan membutuhkan bukti kuat, dan itu sedang kami siapkan untuk langkah hukum termasuk kemungkinan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

    Aksi walkout ini mengundang kritik tajam terhadap penyelenggaraan Pilkada Kobar Tahun 2024. Insiden ini menjadi peringatan keras bahwa demokrasi di daerah harus dijaga dari kepentingan pihak-pihak tertentu. “Langkah Rahmat-Eko sangat berani. Mereka menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, tetapi proses ini harus dilanjutkan ke jalur hukum agar tidak berhenti sebagai isu politis semata,” Imbuh Dine. 

    Syahrudin juga menyoroti pentingnya penegakan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam Pasal 135A, diatur bahwa pelanggaran serius termasuk politik uang dan manipulasi suara, dapat menjadi dasar pembatalan hasil Pilkada jika terbukti di pengadilan. “Ini yang harus dipahami oleh masyarakat. Proses hukum adalah kunci untuk menjaga keseimbangan demokrasi, bukan hanya opini publik,” Ungkap Udin. 

    Bawaslu Kobar turut angkat bicara, meminta semua pihak memanfaatkan jalur hukum yang telah disediakan. Ketua Bawaslu Kobar Antonius menegaskan, “Kami memiliki mekanisme yang jelas. Jika ada pelanggaran, laporkan dengan bukti yang konkret " Ungkap Antonius. 

    KPU juga mengimbau agar ketegangan ini tidak memicu konflik di masyarakat. “Hasil pleno ini bukan akhir dari segalanya. Semua pihak harus menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik,”  Imbuh Chaidir.

    Namun, tantangan terbesar bagi penyelenggara adalah memastikan proses Pilkada tetap kredibel di tengah tingginya tensi politik. Ketegasan dalam menindak pelanggaran menjadi penentu utama apakah hasil Pilkada dapat diterima oleh semua pihak.

    Aksi dari para Saksi Paslon Nomor urut 01 Rahmat-Eko membuka babak baru dalam perjalanan demokrasi di Kotawaringin Barat. Sebagai Paslon yang membawa visi perubahan dan keberpihakan pada rakyat kecil, langkah mereka dinilai sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.

    Namun, publik juga berharap agar upaya ini tidak berhenti pada aksi walkout semata. Jalur hukum, seperti gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi harapan besar bagi para pendukung Paslon 01 untuk memastikan bahwa suara mereka tidak sia-sia.

     Keberhasilan Pilkada tidak hanya diukur dari siapa yang menang, tetapi juga dari seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap prosesnya. “Ini adalah momen penting bagi demokrasi lokal. Semua pihak harus bersatu menjaga integritas Pilkada agar suara rakyat benar-benar menjadi penentu masa depan Kobar,” tutup Dine. 

    Dengan tiga hari ke depan menjadi waktu krusial bagi Paslon Rahmat-Eko dan timnya, masyarakat menanti dengan penuh harap. Akankah perjuangan mereka berhasil membuktikan bahwa suara rakyat adalah suara yang tak bisa diabaikan? Jawabannya ada di tangan hukum dan keadilan yang diharapkan berpihak pada kebenaran.

( SUBAN / IMAM )