" ANTISIPASI ANCAMAN HOAX DAN DISINFORMASI KAPOLRI BENTUK TIM KHUSUS UNTUK PANTAU MEDIA SOSIAL YANG BERPOTENSI GANGGU STABILITAS DI PILKADA 2024 " 

" ANTISIPASI ANCAMAN HOAX DAN DISINFORMASI KAPOLRI BENTUK TIM KHUSUS UNTUK PANTAU MEDIA SOSIAL YANG BERPOTENSI GANGGU STABILITAS DI PILKADA 2024 " 

TARGET OPERASI - Jakarta :

    Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan bahwa penyebaran hoax atau berita bohong menjadi ancaman terbesar dalam menghadapi Pilkada 2024. Melalui keterangannya pada Kamis (07/11/2024), Kapolri mengungkapkan bahwa misinformasi dan disinformasi, terutama yang tersebar melalui media sosial, dapat menimbulkan ketidakstabilan sosial dan mengganggu jalannya pesta demokrasi. Dalam era digital dengan arus informasi yang sangat cepat, masyarakat sering kesulitan membedakan antara berita yang benar dan hoax, sehingga ancaman ini perlu diantisipasi secara serius oleh semua pihak.

    Kapolri menjelaskan bahwa potensi kerawanan informasi di media sosial cukup tinggi. Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat sekitar 33 miliar interaksi di media sosial terkait Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 38% merupakan interaksi yang bersifat positif, 23% netral, dan 29% bernada negatif. Hal ini menurutnya, menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan aparat keamanan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.

    “Kerawanan di media sosial perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Saat ini, interaksi di media sosial meningkat drastis, dan tidak semua interaksi bersifat positif. Sebanyak 29% di antaranya negatif, yang bisa menciptakan kericuhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ungkap Kapolri.

    Ia juga menambahkan bahwa hoax yang disebarkan melalui media sosial dapat menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap proses pemilihan yang sedang berlangsung. “Saat ini, salah satu ancaman tertinggi dalam Pilkada adalah adanya misinformasi dan disinformasi. Berita hoax ini menyebar dengan sangat cepat dan menjadi konsumsi masyarakat luas yang terkadang sulit membedakan antara fakta dan berita palsu,” tambah Kapolri.

    Dalam menanggapi hal ini, Kapolri mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Menurutnya, upaya edukasi dan literasi digital harus digalakkan untuk menekan angka penyebaran berita palsu. “Kita semua harus bersatu dalam menghadapi ancaman ini. Masyarakat diharapkan tidak langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial dan melakukan cek fakta sebelum membagikannya. Edukasi dan literasi digital menjadi sangat penting dalam hal ini,” jelasnya.

    Pihak Kepolisian Republik Indonesia sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani penyebaran hoax selama masa Pilkada 2024. Tim ini bertugas untuk memantau dan menindak para pelaku penyebar hoax agar dampak negatifnya bisa diminimalisasi. Kapolri memastikan bahwa tim tersebut akan bekerja sama dengan platform media sosial dan penyedia layanan internet untuk memantau serta menghapus konten yang melanggar aturan dan membahayakan stabilitas sosial.

    “Pihak kepolisian sudah membentuk tim yang akan bekerja siang dan malam memantau konten-konten negatif di media sosial. Kami juga bekerja sama dengan platform digital untuk segera mengambil tindakan terhadap akun-akun yang teridentifikasi menyebarkan hoax. Ini semua dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada 2024,” tegas Kapolri.

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga mengingatkan bahwa para pelaku penyebar berita hoax akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta peraturan lainnya. Ia menekankan bahwa penyebaran hoax bukan hanya masalah kecil, melainkan ancaman serius yang dapat menggoyahkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

    “Bagi pihak-pihak yang sengaja menyebarkan hoax, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pelaku, karena penyebaran berita palsu ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga mengancam keamanan nasional,” jelas Kapolri.

    Sebagai penutup, Kapolri menyampaikan harapannya agar masyarakat Indonesia dapat menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya. Dengan bekerja sama dan berperan aktif dalam mengantisipasi hoax, Kapolri optimis bahwa Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman dan kondusif, sehingga rakyat dapat memilih pemimpin terbaik dengan suasana yang damai dan penuh keadilan.

    “Kami berharap semua elemen masyarakat turut menjaga persatuan dan kedamaian selama proses Pilkada ini. Mari kita saling mengingatkan agar tidak terpancing oleh informasi yang tidak jelas dan berkomitmen untuk memastikan Pilkada ini berjalan damai. Bersama, kita bisa melewati tantangan ini dengan sukses,” pungkas Kapolri.

( SUBAN/Humas Polri )