" KPU KOBAR GELAR RAPAT PLENO TERBUKA TETAPKAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024 " 

" KPU KOBAR GELAR RAPAT PLENO TERBUKA TETAPKAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024 " 

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :

    Pada Senin pagi (23/09/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2024.

    Acara berlangsung di Kantor KPU Kobar yang beralamat di Jalan Iskandar, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB, dihadiri oleh Komisioner KPU Kobar beserta jajaran, Ketua BAWASLU Kobar, FORKOPIMDA, Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati beserta Tim sukses dan pendukung yang terdiri dari masing-masing perwakilan partai politik pengusung, Para Pemantau Independen, Para Awak Media di Kobar dan semua elemen masyarakat.

    Pengundian nomor urut dilakukan dengan dipandu oleh Ketua KPU Kobar Chaidir, S. Ag., S. Ap. Dari hasil undian tersebut , Pasangan Rahmat Hidayat, S.H dan Eko Soemarno,S. H., M. Kn ditetapkan sebagai Calon dengan Nomor Urut 1. Pasangan ini didukung oleh Koalisi Partai Politik yang terdiri dari : Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai PKS, Partai PKB, Partai PAN, Partai PPP, dan Partai PSI.

    Sementara itu, Pasangan Nurhidayah, S.H.,M.H dan Suyanto, S.H.,M.H mendapat nomor urut 2, dengan dukungan dari Partai Golkar, Partai NasDem, Partai PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai PBB, Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

    Menurut Chaidir, Kedua Pasangan Calon telah melalui berbagai tahapan verifikasi dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU Kobar. Sehingga pada Minggu Malam (22/09/2024), Ketua KPU Kobar Chaidir bersama Komisioner KPU dan BAWASLU Kobar secara resmi membacakan Surat Penetapan Dua  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang. 

    Selain itu Ketua KPU Kobar Chaidir,S.Ag.S.Ap dalam sambutannya, mengapresiasi jalannya proses pengundian yang berlangsung tertib dan transparan. Chaidir menegaskan bahwa KPU Kobar akan bekerja keras untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    " Kami berharap masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat bisa semakin mengenali calon pemimpin mereka melalui nomor urut yang telah ditetapkan pada hari ini. Jangan lupa untuk menggunakan hak pilih pada hari pemilihan nanti, karena kada memilih kada sega " Ungkap Chaidir.

    Chaidir pun menambahkan " Setelah penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini, tahapan selanjutnya adalah Pelaksanaan Kampanye terbuka oleh Kedua Pasangan Calon, Debat Publik, dan persiapan logistik untuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 " tutup Chaidir. 

    Dengan hasil undian nomor urut ini, kedua pasangan calon akan segera memulai masa kampanye untuk menarik perhatian para pemilih. Persaingan sehat antara pasangan Rahmat Hidayat-Eko Soemarno dan Nurhidayah-Suyanto diharapkan dapat menciptakan suasana demokrasi yang kondusif di Kabupaten Kotawaringin Barat hingga hari pemilihan.


( SUBAN / MASRAN )