" RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPT PILKADA SERENTAK 2024 DIGELAR DI BRITS HOTEL PANGKALAN BUN "

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat pada hari Sabtu (21/09/2024). Acara berlangsung di Ballroom Brits Hotel yang beralamat di jalan Ahmad Yani, KM. 02, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kobar beserta jajaran, Ketua BAWASLU Kobar, FORKOPIMDA, PPS, PPK, Perwakilan dari Partai Politik, Perwakilan dari Tim Sukses Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat juga para pemantau independen dan Para Awak Media di Kobar. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Chaidir, S.Ag.,S.Ap menegaskan pentingnya penetapan DPT sebagai dasar penyelenggaraan Pilkada yang demokratis.
Menurut Chaidir , proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan sebelumnya berjalan dengan baik. Melalui proses panjang dan kontribusi dari berbagai pihak sehingga penetapan DPT ini dapat diselesaikan.
Data Pemilih yang berhasil dihimpun mencapai 201.885 Orang dengan rincian Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 103.101 Orang dan Jumlah Pemilih Perempuan 98.793 Orang. Jumlah pemilih yang dihimpun mengalami perubahan dari sebelumnya 201.894 Orang menjadi 201.885 Orang dikarenakan adanya koreksi dari BAWASLU KOBAR terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) mengalami pengurangan jumlah pemilih sebanyak 9 Orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). TMS ini terdiri dari 8 Orang yang telah meninggal dunia dan 1 Orang yang menjadi Anggota TNI. Dengan koreksi tersebut Jumlah DPT menjadi final 201.885 Orang, angka ini mencakup pemilih dari 6 Kecamatan, 94 Desa/Kelurahan yang tersebar di 413 TPS diKabupaten Kotawaringin Barat.
Selama jalannya rapat pleno, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan menyampaikan keberatan jika terdapat data pemilih yang perlu ditinjau kembali. KPU melakukan perbaikan atas beberapa data pemilih untuk memastikan akurasi dan validitas, termasuk menghapus data ganda dan menambahkan pemilih yang sebelumnya belum terdaftar.Proses penetapan DPT berlangsung secara terbuka dan transparan. Semua pihak yang hadir menyetujui hasil rekapitulasi setelah melalui pembahasan dan evaluasi bersama. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan DPT oleh pihak KPU dan para saksi yang hadir.
"Kami berkomitmen untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan jujur dan adil, dan penetapan DPT ini adalah salah satu langkah awal untuk mewujudkannya," ungkap Chaidir mengakhiri rapat pleno tersebut.
Chaidir menambahkan " Penetapan DPT ini menjadi dasar dalam Penetapan Logistik pada Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Selanjutnya pada Tanggal 22 September 2024, KPU akan menetapkan Bakal Calon menjadi Calon Resmi yang kemudian akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024, serta Deklarasi Kampanye Damai pada 24 September 2024 " tutup Chaidir.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kotawaringin Barat siap menggelar Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan proses pemilihan akan berlangsung lancar dan partisipasi masyarakat dapat lebih meningkat.
( SUBAN )