" MENGAWAL SUARA RAKYAT: TAHAPAN PENGHITUNGAN DAN REKAPITULASI SUARA PILKADA 2024 YANG TRANSPARAN, AKURAT, DAN DEMOKRATIS "

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :
Proses penghitungan dan rekapitulasi suara adalah tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mencakup pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Proses ini bertujuan memastikan hasil pemilu yang transparan, akurat, dan sesuai dengan kehendak rakyat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan masyarakat untuk memahami tahapan ini guna menghindari kesalahpahaman dan mendukung proses demokrasi.
Tahapan Penghitungan dan Rekapitulasi Suara :
1. Penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS):
Setelah pemungutan suara selesai, penghitungan dimulai di TPS pada hari yang sama. Penghitungan dilakukan secara terbuka di hadapan saksi, pengawas pemilu, dan masyarakat yang hadir.
Setiap surat suara dibuka, dibacakan, dan dicatat pada formulir hasil penghitungan suara (C1 Plano).
Setelah selesai, hasil penghitungan diumumkan di TPS dan ditempel sebagai salinan untuk publik.
2. Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan:
Hasil dari TPS dibawa ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk direkapitulasi. Proses ini melibatkan saksi dari masing-masing pasangan calon dan pengawas pemilu.
Proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dan terbuka.
Jika ditemukan kesalahan teknis, perbaikan dilakukan di tingkat ini dengan catatan resmi.
3. Rekapitulasi di Tingkat Kabupaten/Kota:
Setelah selesai di tingkat kecamatan, hasil rekapitulasi disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota untuk dihitung kembali.
Proses ini diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan disaksikan oleh saksi pasangan calon.
Hasil ini menentukan pemilihan untuk Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/Wakil Walikota.
4. Rekapitulasi di Tingkat Provinsi (Khusus Pemilihan Gubernur):
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, hasil dari KPU Kabupaten/Kota direkapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi.
5. Penetapan Hasil:
Setelah semua tahapan selesai, hasil rekapitulasi diumumkan oleh KPU. Jika tidak ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pemenang ditetapkan secara resmi.
Ketua KPU Kotawaringin Barat Chaidir, menegaskan bahwa setiap tahapan penghitungan dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka. “Semua proses diawasi oleh saksi dari setiap pasangan calon, pengawas pemilu, dan masyarakat. Ini memastikan hasil yang transparan dan tidak ada manipulasi data,” jelasnya.
Pengawasan ketat juga dilakukan oleh Bawaslu untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama proses penghitungan. Ketua Bawaslu Kotawaringin Barat, Antonius, S.P., menyatakan, “Jika masyarakat menemukan pelanggaran, seperti penggelembungan suara atau manipulasi, segera laporkan ke Bawaslu. Kami akan menindaklanjuti dengan tegas."
Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi setiap tahapan pemilu. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Ikuti Proses di TPS: Hadirilah proses penghitungan suara di TPS untuk memastikan bahwa suara Anda dihitung dengan benar.
2. Cek Hasil TPS: Perhatikan salinan formulir C1 yang ditempel di TPS dan bandingkan dengan hasil yang diumumkan di tingkat berikutnya.
3. Lawan Hoaks: Jangan percaya pada informasi yang tidak resmi terkait hasil pemilu. Pastikan hanya merujuk pada data resmi dari KPU.
4. Laporkan Pelanggaran: Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada Bawaslu atau Panwaslu di daerah Anda.
KPU Kobar mengimbau masyarakat untuk tidak tergesa-gesa mempercayai klaim kemenangan sebelum hasil resmi diumumkan. “Hasil Pilkada adalah hasil kerja keras yang melalui proses panjang dan penuh pengawasan. Mari kita bersabar menunggu pengumuman resmi,” Ungkap Chaidir.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar atau bersifat memecah belah. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana damai selama dan setelah Pilkada. Jangan biarkan hoaks merusak demokrasi yang sudah kita bangun bersama,” tambah Antonius.
Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara adalah bagian penting dari proses demokrasi. Dengan memahami dan mendukung proses ini, masyarakat turut serta menjaga integritas pemilu.
“Masa depan daerah kita bergantung pada pemilu yang jujur, bersih, dan transparan. Mari kita jaga bersama-sama. Pilihlah pemimpin yang benar-benar layak untuk membawa kemajuan bagi daerah kita,” pungkas Chaidir dengan penuh optimisme.
( SUBAN )