" PETANI CERDAS, ALAM LESTARI : POLRES KOBAR TURUN LANGSUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA PEMBAKARAN LAHAN KEPADA KELOMPOK TANI NATAI GELUGUR "

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :
Di tengah ancaman tahunan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengintai wilayah Kalimantan Tengah, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga Bumi Marunting Batu Aji melalui Operasi Bina Karuna Telabang 2025. Kali ini, jajaran personel turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Kelompok Tani Natai Gelugur di wilayah Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Rabu (18/06/2025) pagi.
Bertempat di sekretariat kelompok tani yang berlokasi di Gg. Walut RT. 26, Kelurahan Baru, kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif. Para personel dari Satgas Preemtif memberikan penyuluhan tentang bahaya membuka lahan dengan cara dibakar, sekaligus membagikan serta menempelkan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah di sekitar area tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah preventif Polres Kobar untuk mencegah terjadinya bencana Karhutla, yang tak hanya mengancam lingkungan dan kesehatan, tetapi juga berpotensi membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya. “Kami ingin para petani memahami bahwa membakar lahan bukanlah solusi cepat dan murah, melainkan jalan pintas yang berisiko tinggi. Selain membahayakan keselamatan, tindakan ini juga melanggar hukum dan dapat berakibat pidana,” tegas salah satu personel Satgas Preemtif dalam arahannya kepada para pengurus kelompok tani.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan pula bahwa asap dari Karhutla bisa menyebabkan gangguan pernapasan, kerusakan ekosistem, menurunnya hasil pertanian, bahkan terhambatnya aktivitas pendidikan dan ekonomi masyarakat. Kebakaran lahan seringkali membesar dan tak terkendali, apalagi saat musim kemarau tiba.
Salah satu anggota Kelompok Tani Natai Gelugur, Pak Amin, menyambut baik kehadiran tim dari Polres Kobar. Ia menyampaikan terima kasih atas pendekatan yang dilakukan secara humanis dan penuh empati. “Dengan kehadiran Polres Kobar untuk memberikan sosialisasi membuat kami merasa dihargai dan diajak bekerja sama, bukan dihakimi. Ini yang membuat kami semakin sadar untuk ikut menjaga lingkungan dan menghindari praktik lama membuka lahan dengan api,” ungkapnya.
Dalam kegiatan itu, Polres Kobar juga membagikan leaflet dan selebaran edukatif tentang tata cara membuka lahan yang ramah lingkungan dan aman, seperti penggunaan alat berat, pembersihan manual, serta sistem tumpangsari.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., dalam pernyataannya menegaskan bahwa keberhasilan mencegah Karhutla tak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat. “Kami berharap masyarakat, khususnya para petani, menjadi ujung tombak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Tidak ada hasil tani yang berkah jika dimulai dari cara yang merusak,” ungkap Kapolres.
PESAN EDUKASI UNTUK MASYARAKAT:
✅ Membuka lahan dengan membakar adalah melanggar hukum
✅ Dapat dijerat pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah
✅ Karhutla merusak kesehatan, pertanian, dan ekonomi lokal
✅ Mari gunakan cara aman dan ramah lingkungan dalam bercocok tanam
✅ Lapor segera jika mengetahui indikasi pembakaran lahan di sekitar Anda
Dengan semangat kolaboratif seperti ini, diharapkan wilayah Kotawaringin Barat dapat menjadi contoh daerah bebas asap dan teladan nasional dalam pencegahan Karhutla. Langit biru, tanah subur, dan udara sehat bukanlah utopia, melainkan tanggung jawab bersama yang bisa dimulai dari satu tindakan kecil yaitu dengan tidak membakar lahan.
( SUBAN / MASRAN )