" RESMI TERDAFTAR DI KESBANGPOL! DPD LIN KALTENG SIAP BERGERAK JADI GARDA TERDEPAN KAWAL KEADILAN DAN TRANSPARANSI DI BUMI TAMBUN BUNGAI "

" RESMI TERDAFTAR DI KESBANGPOL! DPD LIN KALTENG SIAP BERGERAK JADI GARDA TERDEPAN KAWAL KEADILAN DAN TRANSPARANSI DI BUMI TAMBUN BUNGAI "

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :

    Lembaga yang bergerak di bidang investigasi dan pengawasan publik ini akhirnya mengantongi legalitas penuh! Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Kalimantan Tengah kini telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah. Bukti sah tersebut diberikan setelah melalui proses verifikasi berkas yang ketat dan panjang, dan akhirnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) diterbitkan pada 28 Juli 2025.

    Langkah ini menjadi bukti sahih dan tak terbantahkan bahwa DPD LIN Kalteng adalah lembaga yang legal, kredibel, dan siap berperan aktif sebagai penjaga moral bangsa, penyeimbang demokrasi, dan pelindung hak rakyat di wilayah Kalimantan Tengah.

    Pengajuan SKT dilakukan secara resmi oleh DPD LIN Kalteng pada 30Juni 2025, dengan surat nomor : 01/DPD-LIN/KTG/VI/2025 serta menyertakan seluruh persyaratan administratif, termasuk struktur kepengurusan, domisili sekretariat, dokumen pendukung lainnya juga yang lebih penting adalah Akta Hukum (AHU) resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dokumen tersebut terdaftar dengan nomor AHU-0000886.AH.01.08 Tahun 2025 dan menjadi syarat mutlak dalam pengakuan lembaga di mata hukum dan pemerintahan. Legalitas ini juga membuktikan bahwa DPD LIN Kalteng adalah entitas organisasi yang berbadan hukum sah dan diakui oleh negara, bukan lembaga abal-abal seperti yang kerap mencatut nama serupa tanpa dasar hukum yang jelas. 

    Dengan keluarnya SKT tersebut, DPD LIN Kalteng kini memiliki payung hukum resmi, sekaligus menepis keberadaan pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai pengurus lembaga tanpa legalitas.

    Dalam surat balasan resmi tertanggal 28 Juli 2025, Kesbangpol Kalteng menyampaikan bahwa keberadaan DPD LIN Kalteng telah dicatat secara sah sebagai organisasi masyarakat yang berbadan hukum. Kesbangpol juga menegaskan bahwa korespondensi kelembagaan hanya akan dilakukan dengan pengurus yang terdaftar dan memiliki SKT, bukan pada pihak lain yang mengklaim tanpa dasar hukum. Dengan begitu keberadaan DPD LIN dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung kehidupan berdemokrasi dan supremasi hukum di Kalimantan Tengah. Kesbangpol Kalteng juga menegaskan bahwa komunıkas dengan lembaga lain yang mengatasnamakan LIN tanpa dasar hukum, tidak diakui dan tidak berlaku secara kelembagaan. 

    DPD LIN Kalteng mengimbau seluruh instansi pemerintahan, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas agar tidak melayani atau bekerja sama dengan pihak-pihak yang menggunakan nama “Lembaga Investigasi Negara” tanpa bukti legalitas yang sah.

    "Kami akan mengambil tindakan hukum terhadap penyalahgunaan nama organisasi. Tidak boleh ada pihak yang mencatut nama besar LIN demi kepentingan pribadi. Negara harus hadir!" tegas Ketua DPD LIN Kalteng, Tony H. Rihit dalam wawancara langsung bersama awak media Target Operasi via telepon pada Selasa (29/07/2025) sepulangnya dari Kantor Kesbangpol Kalteng. 

    Selain itu, Ketua DPD LIN Kalteng Tony H. Rihit juga menyampaikan "SKT ini bukan hanya legalitas administratif, tapi juga mandat moral untuk mengawal demokrasi, menegakkan keadilan, dan membela kepentingan rakyat. Kami siap berkolaborasi dengan aparat dan pemerintah daerah demi terciptanya transparansi, integritas, dan supremasi hukum." pungkasnya. 

    Dengan diterbitkannya SKT, DPD LIN Kalteng kini memasuki fase baru: meningkatkan pengawasan sosial, mendorong penegakan hukum, dan mengungkap berbagai praktik yang merugikan masyarakat.

    Lembaga ini akan segera meluncurkan program-program investigasi daerah, advokasi hukum, dan edukasi sosial di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. 

    DPD LIN Kalteng telah sah secara hukum, aktif secara kelembagaan, dan siap bersinergi dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan di Kalimantan Tengah. Mari bersama kita kawal Bumi Tambun Bungai agar tetap bersih, adil, dan bermartabat!

( TIM TO )