" POLRES KOBAR MUSNAHKAN 177 GRAM SABU, BUKTI PERANG MELAWAN NARKOBA DAN TEKAD BERSAMA SELAMATKAN GENERASI BANGSA "

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :
Sebuah momen monumental dalam upaya pemberantasan narkoba kembali terjadi di Kotawaringin Barat. Bertempat di Aula Satya Haprabu, Polres Kobar dengan tegas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 177,63 gram yang diamankan dari 15 tersangka selama periode Maret hingga Mei 2025. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi para pengedar barang haram di Bumi Marunting Batu Aji.
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada Rabu siang (14/05/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., yang mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Kapolres menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja keras jajaran kepolisian yang tidak pernah lelah memerangi jaringan peredaran gelap narkotika. “Barang bukti ini didapatkan dari luar wilayah hukum Polres Kobar dan hendak diedarkan secara eceran. Dari pengakuan para pelaku, harga sabu dijual mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta. Ini sudah sangat mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda kita,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu diuji terlebih dahulu menggunakan alat tes narkotika untuk memastikan keasliannya. Setelah itu, sabu dilenyapkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai hingga larut dan tak lagi bisa digunakan. Proses ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan kejaksaan, BNN,tokoh masyarakat, serta Insan Pers di Kobar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai belasan hingga puluhan tahun penjara. Ini menjadi pelajaran keras bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan narkotika.
Kapolres Kobar juga tak lupa memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga Kotawaringin Barat, jika mengetahui informasi sekecil apa pun terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kami. Ini untuk masa depan anak-anak kita, masa depan daerah ini,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam jerat narkotika. Edukasi sejak dini mengenai bahaya narkoba harus diperkuat, termasuk melalui kurikulum sekolah, kegiatan keagamaan, hingga penyuluhan di desa-desa.
Kegiatan pemusnahan ini bukan hanya simbol keberhasilan pengungkapan kasus, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa Polres Kobar bersama seluruh elemen masyarakat memiliki komitmen untuk mewujudkan Kotawaringin Barat yang bersih dari narkoba. “Ini adalah panggilan moral. Mari kita jaga kampung halaman kita dari perusak masa depan bernama narkoba,” pungkas Kapolres.
( SUBAN / MASRAN )