" POLRI HADIR DI SETIAP DETAK WAKTU : BHABINKAMTIBMAS POLRES KOBAR GENCARKAN SOSIALISASI LAYANAN CALL CENTER 110 HINGGA KE PELOSOK DESA " 

" POLRI HADIR DI SETIAP DETAK WAKTU : BHABINKAMTIBMAS POLRES KOBAR GENCARKAN SOSIALISASI LAYANAN CALL CENTER 110 HINGGA KE PELOSOK DESA " 

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat : 

     Dalam langkah nyata mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern, transparan, dan proaktif, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melalui para Bhabinkamtibmas terus menggelar sosialisasi tentang layanan Call Center 110, sebuah inovasi darurat dari Polri yang memungkinkan masyarakat langsung terhubung dengan kepolisian tanpa biaya dan tersedia 24 jam.

    Wilayah yang menjadi sasaran utama edukasi ini mencakup beberapa titik, yakni:
1. Kelurahan Madurejo dan Desa Kumpai Batu            Atas (Kecamatan Arut Selatan) 


2. Desa Pandu Sanjaya dan Desa Lada Mandala        Jaya (Kecamatan Pangkalan Lada) 

3. Desa Sungai
    Tendang 
    (Kecamatan Kumai) 

    Dalam kegiatan ini, para Bhabinkamtibmas tidak hanya menyampaikan fungsi layanan 110 secara verbal, tetapi juga mengedukasi dengan simulasi langsung, menampilkan situasi bagaimana cara melapor jika terjadi tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, atau ancaman keamanan lainnya. “Layanan ini menjadi jembatan tercepat antara rakyat dan aparat. Tak perlu ragu atau bingung lagi jika terjadi sesuatu di sekitar kita. Tekan saja 110, dan kami akan segera bertindak,” ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo.

    Melalui Call Center 110, masyarakat dapat menghubungi polisi untuk mendapatkan bantuan darurat secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian. Hal ini menjadi solusi efektif, khususnya bagi wilayah pedesaan yang jaraknya cukup jauh dari kantor Polsek atau Polres. “Dulu saya bingung harus mengadu ke mana kalau ada pencurian malam hari. Sekarang cukup hubungi 110, polisi bisa datang,” ungkap Pak Irianto, tokoh masyarakat di Desa Kumpai Batu Atas.

     Dalam dialog yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama warga, terbangun pemahaman bahwa Polri bukan sekadar penegak hukum, tetapi mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Layanan 110 menjadi bentuk konkret transformasi Polri yang mengedepankan nilai-nilai keterbukaan, tanggap darurat, dan responsif. “Kami mengajak masyarakat untuk berani menyampaikan laporan, tapi tetap dengan etika dan tanggung jawab. Jangan gunakan layanan ini untuk iseng atau memberikan laporan palsu,” tegas Bhabinkamtibmas Desa Sungai Tendang.

    Sejak sosialisasi gencar dilakukan, terjadi peningkatan kualitas dan kecepatan laporan masyarakat. Di Kelurahan Madurejo misalnya, laporan terkait kebisingan dan gangguan malam hari bisa ditangani lebih cepat karena warga mulai aktif menggunakan 110.

    Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K dalam keterangannya menegaskan bahwa pelayanan 110 merupakan langkah revolusioner dalam mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. Ia berharap layanan ini benar-benar digunakan secara bijak, dan mampu menjadi alat pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan rasa aman secara kolektif.

-  Layanan Darurat POLRI – 110
- Gratis – 24 Jam – Respons Cepat
- Laporkan dengan jujur, bertanggung jawab, dan beretika
- Bersama kita wujudkan Kotawaringin Barat yang aman dan tertib.

( TIM TO )