PT.ATM RAMPAS LAHAN DAN KEBUN JABONNYA DESMAN JAYA BERSIKERAS PERTAHANKAN HAKNYA

PT.ATM RAMPAS LAHAN DAN KEBUN JABONNYA DESMAN JAYA BERSIKERAS PERTAHANKAN HAKNYA

Target Operasi - Kotawaringin Barat.

Tak kenal lelah, begitulah perjuangan dari Desman Jaya yang merupakan satu dari puluhan warga yang lahannya dirampas oleh PT. Aneka Tani Mandiri yang saat ini dimiliki dan dikelola oleh salah satu pengusaha berinisial Haji AB.

Lahan seluas 2 Hektar yang berada di wilayah Sungai Kakap, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai ini telah dimiliki oleh Desman Jaya melalui transaksi jual beli dengan warga asli sungai kakap yang bernama Amat di tahun 2010.

Wawancara langsung bersama Syahrian, salah satu masyarakat yang menjadi saksi kepemilikan tanah Desman Jaya menjelaskan " Saya merupakan salah satu saksi kepemilikan tanah Desman jaya yang mana di tahun 2010 di dapatkan dari membeli kepada warga sungai kakap yang bernama Amat. Di tahun 2011 Desman Jaya meminta saya untuk membuatkan pondok di atas lahan tersebut untuk tempat beristirahat karena lahan itu akan ditanami Kayu Jabon " ungkap Syahrian.

" Kurang lebih Seribu Dua Ratus (1.200) batang jabon ditanam ditahun 2011 - 2012 awal yang mana bibitnya didapatkan dari bantuan Haji Banda Kumai. Setelah itu Desman Jaya pergi bertugas ke Palembang sehingga pengelolaan tanah dititipkan kepada saudaranya Ade " jelas Syahrian.

Ditempat yang sama Desman Jaya pemilik lahan yang dirampas PT.ATM kepada awak media menyampaikan " Dikatakan lelah saya sangat lelah, tetapi yang namanya memperjuangkan hak saya sampai kemanapun saya akan tetap berusaha. PT.ATM tidak hanya merampas lahan saya saja tetapi juga menumbangkan semua pohon jabon yang saya tanam dan itu sangat merugikan saya. Bahkan kayu jabon itu ditumbangkan untuk dijadikan landasan jalan ( matting ), titian panen, bahkan kayu bakar seperti tidak ada nilainya " ungkap Desman.

" Kepada Haji Abdul Basid selaku Pemilik PT.ATM saya minta untuk memberikan ganti rugi lahan dan kebun jabon saya yang sudah dirampas dan ditumbangkan untuk dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawitnya. Kalau tidak mau ganti rugi saya minta kembalikan lahan dan akan saya kelola secara mandiri " Tegas Desman. (FIT/SBN)