Remaja di Semarang Tega Membuang Bayinya di Kolong Jembatan
Hamil diluar nikah, AFA tega buang bayinya sendiri dibawah jembatan
Target Operasi , Semarang - Perempuan muda berusia 20 tahun ber inisial AFA diduga telah membuang bayinya di kolong jembatan Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah Jum’at 8/12/2023.
Tersangka pembuang bayi AFA diketahuai adalah warga dari Gunungpati semarang Jawa Tengah, AFA nekat membuang bayinya sendri lantaran iya melahirkan anak diluar nikah.
"Dia masih lajang, jadi hamil di luar nikah. Maka pelaku ketakutan dan kebingungan," ungkap sumber yang namnya tidak mau disebutkan.
Dari perbuatannya tersebut AFA kini membuatnya terancam dengan Pasal 76B UU RI No. 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo pasal 305 KUHPidana.
Kompol Muhamad Nurkholis, Menjelaskan bayi yang ditemukan dengan tali pusar yang masih menempel,
Sebelumnya, Kapolsek Gunungpati, Kompol Muhamad Nurkholis, menjelaskan bahwa bayi yang ditemukan masih memiliki tali pusar yang menempel. Bayi perempuan, berat 2,4 kilogram dan panjang 45 sentimeter.
Bayi malang tersebut ditemukan di bawah Jembatan dekat Makam Kyai Potro Wongso Sentono Jatirejo
Bayi dalam keadaan sehat walafiat.