" KRITIK TAJAM TOKOH MASYARAKAT : KEPALA DESA YANG CURANG ADALAH ANCAMAN BAGI MASA DEPAN DESA DAN MORAL GENERASI MUDA "

" KRITIK TAJAM TOKOH MASYARAKAT : KEPALA DESA YANG CURANG ADALAH ANCAMAN BAGI MASA DEPAN DESA DAN MORAL GENERASI MUDA "

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :

    Kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Sri Wahyuni yang merupakan Kepala Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi sorotan tajam masyarakat, terutama setelah sidang kasus tersebut kembali tertunda. Banyak tokoh masyarakat mulai angkat bicara, mengkritik keras tindakan ini sebagai pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral, etika publik, dan amanah yang dipercayakan oleh warga desa.

     Tindakan Sri Wahyuni, yang diduga memalsukan ijazah demi meraih jabatan Kepala Desa, dianggap menginjak-injak prinsip kejujuran yang seharusnya menjadi landasan utama seorang pemimpin. Beberapa tokoh masyarakat menyuarakan kekecewaan dan kegeraman mereka terhadap cara-cara curang yang dihalalkan untuk meraih kekuasaan di tingkat desa.

    Menurut Udin, salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat tindakan curang seperti ini tidak hanya mencerminkan krisis moral seorang individu, tetapi juga mengancam integritas kepemimpinan di desa tersebut. Ia mengatakan “Jika seorang Kepala Desa rela memalsukan ijazah untuk mendapatkan jabatan, bagaimana kita bisa mempercayainya untuk mengelola dana desa atau membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat? Hal ini menciptakan preseden buruk bagi semua pejabat desa di Kotawaringin Barat dan sekitarnya.” ungkap Udin. 

    Udin menegaskan bahwa jabatan kepala desa seharusnya diisi oleh sosok yang benar-benar memahami kebutuhan rakyat, memiliki dedikasi untuk melayani, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran. “Bagaimana kita bisa berharap ada kebijakan yang jujur dan pro-rakyat, kalau dia sendiri mengawali kepemimpinannya dengan kebohongan?” lanjut Udin dengan nada tegas.

     Tokoh masyarakat lainnya Salim merasa bahwa kasus ini menunjukkan krisis moral dan kepemimpinan yang mendalam. Ia juga menyoroti pentingnya ketegasan hukum terhadap pejabat yang melakukan kecurangan. “Kami harap proses hukum kali ini bisa menjadi contoh, bahwa kecurangan di tingkat manapun harus dihukum tanpa pandang bulu. Ini bukan sekedar soal ijazah, ini soal moral, soal teladan bagi masyarakat kita, terutama bagi generasi muda,” tegasnya.

    Salim menambahkan “Jika hukum bisa tegas kepada seorang kepala desa yang mencurangi aturan, maka itu akan mengirim pesan kuat bahwa di Kotawaringin Barat tidak ada tempat bagi pejabat yang berkhianat. Kecurangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat, dan harus dihukum berat agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang ingin melakukan hal serupa.” imbuh Salim. 

    Kekesalan masyarakat semakin memuncak setelah kasus ini mengalami beberapa kali penundaan tanpa alasan yang cukup kuat di mata publik. Seorang warga dari desa Amin Jaya, Agus menyatakan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu keadilan dan sangat berharap agar kasus ini diselesaikan dengan tegas. “Jika hukum tidak berlaku setara untuk semua orang, lalu apa yang bisa kami harapkan dari para pemimpin di desa? Kalau orang biasa mencuri untuk bertahan hidup langsung dihukum, kenapa pemalsu dokumen demi jabatan justru dibiarkan?” ungkapnya dengan tegas.

    Banyak masyarakat khawatir bahwa jika Sri Wahyuni terbukti bersalah dan tetap dibiarkan berkuasa, hal ini akan menurunkan semangat masyarakat dalam berdemokrasi dan merusak kepercayaan mereka terhadap sistem hukum. "Kami Ingin Pemimpin yang Jujur dan Berkualitas!" Seruan dari Warga.Sebagai bentuk desakan, masyarakat mulai menggelar beberapa aksi untuk menuntut kejelasan hukum kasus ini. Mereka menyerukan bahwa pemimpin yang layak adalah mereka yang tidak hanya mampu secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas. “Kami di sini memilih pemimpin yang bisa membimbing desa, bukan yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Pemimpin yang menghalalkan segala cara untuk berkuasa sama saja menunjukkan bahwa jabatan bagi mereka adalah kepentingan pribadi, bukan amanah yang harus dijaga. Ini sangat memprihatinkan,” Ungkap Hadi seorang warga yang aktif di beberapa kelompok kemasyarakatan.

    Menurutnya, jika kasus ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa putusan yang adil, masyarakat Kotawaringin Barat akan kehilangan harapan terhadap pejabat yang dipilih secara demokratis. “Sistem kita berisiko hancur jika tidak ada ketegasan hukum. Kami, masyarakat Kotawaringin Barat, tidak butuh pemimpin yang berbohong, kami butuh mereka yang punya hati dan akal sehat untuk memajukan desa kami,” lanjutnya dengan penuh harap. 

     Tokoh masyarakat menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi contoh. Mereka mendesak agar Sri Wahyuni segera diberhentikan jika terbukti bersalah, untuk memberikan pelajaran bahwa pejabat publik adalah milik rakyat dan bukan sekadar simbol kekuasaan.

    "Kami ingin keadilan ditegakkan dengan transparan, tidak ada kompromi, dan di atas semua itu, hukum harus berlaku sama. Jika pemimpin yang membohongi rakyat tidak mendapatkan sanksi, generasi selanjutnya akan belajar bahwa kecurangan adalah bagian dari permainan politik,” kata  Riva seorang akademisi lokal yang aktif di bidang sosial.

    Tokoh masyarakat lainnya juga berharap agar pemerintah dan aparat terkait mengkaji ulang prosedur seleksi dan verifikasi dokumen bagi para calon kepala desa di masa mendatang. Mereka menekankan bahwa pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam seluruh proses pencalonan pejabat desa menjadi syarat utama agar kepemimpinan di tingkat akar rumput dapat bersih dari kepentingan pribadi yang merusak.

    Sidang yang dijadwalkan pada Selasa, 19 November 2024 mendatang menjadi harapan akhir masyarakat untuk melihat keadilan ditegakkan. “Kami tidak butuh banyak retorika, yang kami butuhkan adalah keputusan tegas yang mencerminkan bahwa hukum itu adil dan berani kepada siapa pun, termasuk pejabat. Kami ingin desa kami dibangun dengan kepemimpinan yang jujur, bukan kepalsuan,” tutup Riva, tokoh masyarakat yang tak henti-hentinya menyuarakan pentingnya kejujuran dan integritas bagi seorang pemimpin desa.

    Para warga berharap, akhir dari kasus ini akan menjadi titik terang dan memperbarui semangat masyarakat dalam membangun desanya dengan pemimpin yang benar-benar layak, jujur, dan amanah.

( SUBAN )