DESA TELUK BOGAM GELAR RAPAT KOORDINASI BAHAS PERMASALAHAN MINYAK SOLAR SUBSIDI

Target Operasi - Kotawaringin Barat.

Komitmen Pertamina dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat termasuk para Nelayan dengan adanya salah satu program yang ditawarkan  yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN). SPBUN menyediakan pasokan bahan bakar yang murah dan mudah didapatkan bagi para Nelayan.

Desa Teluk Bogam merupakan salah satu Desa di Kecamatan Kumai yang memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) dalam menunjang aktivitas Nelayan. SPBUN : 68.741.001 mendistribusikan produk bahan bakar berupa Bio Solar ini dikelola oleh Nevi Herawadi salah satu warga Desa Teluk Bogam.

Pada hari Kamis ( 30/05/2024 ),Pukul : 08.30 - 11.30 WIB, bertempat di Aula Desa Teluk Bogam yang beralamat di Jalan Said Husin Hamzah, RT.04, Desa Teluk Bogam, Kecamatan Kumai telah digelar Rapat Koordinasi yang membahas permasalahan Minyak Solar Subsidi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Kumai Abdul Gafur,S.Sos ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kadis Perhubungan, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan, Kadis Perindag Koperasi dan UKM, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kaban Kesbangpol, KASATPOL PP, Kabag Perekonomian dan SDA Setda, Kabag Operasi Polres Kobar, Sales Area Manager Retil Kalselteng PT.Pertamina Patra Niaga Banjarmasin di Sampit, Pimpinan Pertamina Terminal BBM Pangkalan Bun, Kepala Hiswana Migas Kobar, Kapolsek Kumai, Danramil Kumai, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bogam,Pengelola SPDN Desa Teluk Bogam, Hanafiah selaku sesepuh desa dan lebih dari 200 orang warga Desa Teluk Bogam yang juga turut hadir.

Dalam rapat koordinasi ini, beberapa perwakilan Nelayan Desa Teluk Bogam menyampaikan keluhan yang selama ini dialami oleh para Nelayan dalam penyaluran Minyak Solar subsidi di SPBUN. Hal inipun ditanggapi langsung oleh Nevi Herawadi selaku pengelola SPBUN. " Permasalahan yang terjadi dikarenakan tidak sesuainya data yang kami miliki dengan permintaan dari para Nelayan yang selalu selisih sehingga warga tidak puas dan protes. Untuk kedepannya kami meminta untuk pendataan sesuai dengan Nelayan yang memiliki perahu bukan berdasarkan per KK " jelas Nevi.

Sontak para hadirin yang  merupakan warga Desa Teluk Bogam yang sebagian besar Nelayan bersorak protes menyambut penjelasan dari pengelola SPBUN yang merasa penyampaian itu tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Setelah kurang lebih dua jam lamanya rapat Koordinasi ini  menghasilkan kesepakatan untuk menindak lanjuti permasalahan ini di tingkat Kabupaten yang rencananya akan di adakan pada Hari Senin, 03 Juni 2024 bertempat di Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
(FIT/SBN)