Masyarakat Pudu Rundun Tuntut PT.Sungai Rangit Sampoerna Agro
Target Operasi-Sukamara, Masyarakat Desa Pudu Rundun, Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah menggelar aksi meminta keadilan kepada PT.Sungai Rangit Sampoerna Agro untuk memenuhi kewajiban pembangunan kebun masyarakat minimal 20%,aksi itu dilakukan selama 2 hari, dimulai pada hari jumat,03 mei 2024 - hari sabtu,04 mei 2024.
Dalam aksi tersebut, selain masyarakat meminta haknya terhadap pembangunan kebun minimal 20 persen, masyarakat juga mengharapkan agar perkebunan kelapa sawit yang masuk didalam kebun inti dari PT.Sungai Rangit Sampoerna Agro yang berada di kawasan hutan produksi (hp) dan kawasan hutan produksi konversi (hpk) untuk diserahkan kembali kepada warga adat Desa Pudu Rundun Kabupaten Sukamara.
Dodi Permadi bertindak sebagai koordinator aksi masyarakat Desa Pudu Rundun,menyampaikan kepada awak media target operasi “masyarakat meminta klarifikasi secara resmi kepada pemerintah daerah sukamara, mengenai ijin kawasan yang dimiliki oleh PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro,dan apabila ditemukan kelalaian serta pelanggaran dari PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro yang menyebabkan kerugian terhadap masyarakat lokal dan negara, masyarakat meminta kepada pemerintah daerah Sukamara untuk mengambil sikap dan sanksi tegas,sehingga tidak terkesan memihak terhadap perusahaan yang selalu sewena-wena dan menggunakan tangan besi untuk melawan masyarakat”.