" POLRES KOBAR KEMBALI TURUN KE LAPANGAN UNTUK EDUKASI WARGA CEGAH KARHUTLA "

" POLRES KOBAR KEMBALI TURUN KE LAPANGAN UNTUK EDUKASI WARGA CEGAH KARHUTLA "

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :

   

    Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang membayangi Kalimantan Tengah setiap musim kemarau kembali menjadi perhatian serius jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Melalui giat lanjutan Operasi Bina Karuna Telabang 2025, Polres Kobar kembali menggelar sosialisasi dan pembagian Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Selasa siang (17/06/2025).

    Kegiatan dilakukan secara langsung di titik-titik strategis dan pusat keramaian warga, dengan metode turun langsung ke lapangan, menyapa, dan mengedukasi masyarakat. Tim personel yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprin) Operasi ini tak hanya membagikan dokumen maklumat, tapi juga menyampaikan pesan moral dan hukum yang tegas namun komunikatif. “Kami tidak datang untuk menakuti, tapi untuk mengingatkan. Karena mencegah Karhutla adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi atau pemerintah,” tegas salah satu anggota tim saat berdialog dengan warga di wilayah Kecamatan Arut Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Kobar menjelaskan bahwa pembukaan ladang dengan cara dibakar merupakan tindakan yang melanggar hukum, yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang tidak kecil. Selain itu, pembakaran lahan juga menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran udara akibat kabut asap, serta berisiko besar menimbulkan kebakaran meluas yang merugikan banyak pihak.

Sebagai bentuk pendekatan preventif, warga diajak untuk:

✅ Menjaga lingkungan tetap bersih
✅ Menerapkan teknik pertanian ramah lingkungan
✅ Melaporkan jika melihat aktivitas pembakaran liar
✅ Aktif dalam menjaga hutan dan sempadan lahan di sekitar pemukiman

    Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. dalam keterangannya menyatakan bahwa langkah penyuluhan ini merupakan salah satu strategi utama dalam mencegah Karhutla secara humanis. “Kami percaya, perubahan dimulai dari kesadaran. Jika masyarakat tahu bahaya Karhutla, dampaknya pada kesehatan dan kehidupan, mereka pasti akan memilih cara yang aman dan bijak. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat lingkungan,” tegasnya.

Dampak Nyata Karhutla Yang Perlu Diwaspadai :

-  ISPA dan gangguan pernapasan bagi anak-anak dan lansia
-  Terganggunya aktivitas pendidikan dan ekonomi
-  Kerusakan ekosistem dan punahnya flora-fauna lokal
-  Kerugian materi dan bencana kabut asap lintas provinsi
- Potensi pelanggaran hukum dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara

Pesan Untuk Masyarakat Kobar :

- Jangan biarkan api menggantikan cangkul
-  Buka lahan tanpa bakar, panen lebih berkah
- Peduli lingkungan hari ini, untuk masa depan anak cucu kita
- Laporkan! Jangan diam jika melihat pembakaran liar
- Bersama Polri, kita jaga Bumi Marunting Batu Aji tetap hijau dan sehat.

    Melalui kegiatan ini, Polres Kobar berharap Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi zona hijau Karhutla, yang menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengedepankan pencegahan melalui pendekatan komunikatif, edukatif, dan penuh empati. Karena satu tindakan kecil seperti menolak membakar lahan, bisa menyelamatkan ribuan nyawa dan masa depan bumi kita.

( SUBAN / IMAM )