" LANGKAH STRATEGIS SEKDA KOBAR : RODY ISKANDAR PIMPIN APEL PAGI DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA NON-ASN DORONG EFISIENSI PEMERINTAH DALAM PELAYANAN PUBLIK " 

" LANGKAH STRATEGIS SEKDA KOBAR : RODY ISKANDAR PIMPIN APEL PAGI DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA NON-ASN DORONG EFISIENSI PEMERINTAH DALAM PELAYANAN PUBLIK " 

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :

    Apel pagi yang penuh semangat digelar di halaman Kantor Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) pada Senin (13/01/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar, S.Sos., M.Si., yang juga menjadi saksi utama dalam penandatanganan surat perjanjian kerja bagi 58 tenaga non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah.

    Dalam sambutannya, Rody Iskandar mengapresiasi peran strategis tenaga non-ASN dalam mendukung keberlangsungan roda pemerintahan. "Hari ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah selalu hadir untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik. Para tenaga kerja non-ASN yang menandatangani kontrak adalah pilar penting dalam mendukung visi pembangunan Kobar," ungkapnya dengan penuh keyakinan.

Kinerja dan Progres Rekrutmen ASN dan PPPK di Kobar. 

    Rody juga menyoroti capaian rekrutmen ASN dan PPPK di Kabupaten Kotawaringin Barat. Dari 160 formasi CPNS yang dibuka, sebanyak 1.583 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Namun, hanya 111 orang yang berhasil lolos seleksi akhir, meninggalkan 49 formasi yang masih kosong.

    Selain itu, kebanggaan turut disampaikan atas prestasi 99 persen peserta seleksi PPPK di Kobar yang berhasil lolos. Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia di Kobar memiliki potensi besar untuk mendukung layanan publik yang berkualitas.

    "Penggajian untuk PPPK telah disiapkan pemerintah pusat mulai Juni hingga Desember 2025, meskipun ada kendala administrasi terkait penerbitan SK definitif. Langkah antisipasi telah kami lakukan melalui perpanjangan kontrak non-ASN secara temporer sesuai edaran Kemenpan RB," jelas Rody, menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi tantangan yang ada.

Peluang Baru dan Implementasi Kebijakan Inklusif. 

    Rody mengungkapkan, bagi tenaga kerja yang belum lolos PPPK, pemerintah pusat tetap memberikan peluang melalui program PPPK paruh waktu dengan sistem penggajian khusus. Ia juga menegaskan bahwa outsourcing hanya akan diberlakukan untuk posisi tertentu, seperti pengemudi, keamanan, dan petugas kebersihan.

    "Kita tidak meninggalkan siapa pun di belakang. Pemerintah terus berupaya memberikan ruang bagi semua tenaga kerja untuk berkontribusi sesuai kemampuan mereka. Hal ini sejalan dengan visi kami untuk membangun Kobar yang inklusif dan berdaya saing," tambahnya.

    Kegiatan apel pagi ini menjadi momen refleksi dan motivasi bagi seluruh peserta. Rody mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya datang dari kerja keras individu, tetapi juga dari sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

    "Kalian adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jangan pernah meremehkan peran kalian, sekecil apa pun itu. Mari bersama-sama kita wujudkan Kobar yang maju, sejahtera, dan berkeadilan," tuturnya dengan nada penuh semangat.

Komitmen untuk Keberlanjutan Pelayanan Publik. 

    Melalui langkah strategis seperti perpanjangan kontrak non-ASN dan implementasi program PPPK, pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat terhadap keberlanjutan pelayanan publik. Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan setiap individu mendapatkan kesempatan yang adil dalam pembangunan.

   Rody Iskandar menutup acara dengan pesan mendalam:


"Kita mungkin menghadapi tantangan, tetapi dengan kerja sama dan semangat pantang menyerah, tidak ada yang tidak mungkin. Bersama-sama, kita akan menjadikan Kobar sebagai model keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan."

Manfaat Kegiatan Ini untuk Masyarakat Kobar :

1. Keberlanjutan Pelayanan Publik: Tenaga non-ASN tetap aktif dalam mendukung operasional pemerintahan.


2. Penguatan SDM Lokal: Kesempatan bagi masyarakat Kobar untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.


3. Peluang Baru untuk PPPK: Kebijakan inklusif memberikan ruang bagi semua pihak.


4. Motivasi dan Inspirasi: Meningkatkan semangat kerja dan dedikasi tenaga kerja daerah.

    Dengan optimisme yang terus terjaga, Kabupaten Kotawaringin Barat berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan kemajuan daerah melalui kerja sama dan inovasi tanpa henti.

( SUBAN / IMAM )